KABARNUSANTARAnews
Oleh: Adi Setijawan, SH
Pengamat Sosial, Hukum dan Politik Indonesia (PSHPI), Direktur Eksekutif LKBH Barisan Pejuang Keadilan
SEMARANG – Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk melakukan refleksi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Di tengah berbagai dinamika sosial, politik, dan penegakan hukum yang terjadi saat ini, nilai-nilai Pancasila harus kembali ditempatkan sebagai landasan utama dalam setiap kebijakan dan tindakan penyelenggara negara maupun masyarakat.
Menurut Pengamat Sosial, Hukum dan Politik Indonesia (PSHPI), Adi Setijawan, SH, Pancasila merupakan ideologi bangsa yang tidak hanya menjadi simbol pemersatu, tetapi juga pedoman dalam mewujudkan keadilan sosial, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam perspektif hukum, Pancasila menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa karena jabatan, kekuasaan, kedekatan dengan pejabat, maupun faktor ekonomi. Supremasi hukum harus ditegakkan secara adil, profesional, dan tanpa diskriminasi,” ujar Adi, Senin (1/6/2026).
Ia menilai, tantangan yang dihadapi bangsa saat ini bukan hanya persoalan ekonomi dan politik, tetapi juga menurunnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap institusi publik akibat berbagai kasus penyalahgunaan kewenangan, praktik korupsi, serta ketidakadilan dalam pelayanan publik.
Dari perspektif sosial, lanjut Adi, nilai-nilai gotong royong, persatuan, dan kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila harus terus diperkuat. Masyarakat perlu mengedepankan sikap toleransi, saling menghormati, dan menjauhi tindakan yang dapat memecah belah persatuan bangsa, baik melalui ujaran kebencian, penyebaran hoaks, maupun konflik yang dilatarbelakangi kepentingan kelompok tertentu.
“Pancasila mengajarkan bahwa keberagaman adalah kekuatan bangsa. Perbedaan suku, agama, ras, maupun pandangan politik tidak boleh menjadi alasan untuk saling menjatuhkan. Justru keberagaman harus menjadi modal untuk membangun Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan,” tambahnya.
Sebagai Direktur Eksekutif LKBH Barisan Pejuang Keadilan, Adi juga menyoroti pentingnya akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan, masyarakat kecil, penyandang disabilitas, serta korban ketidakadilan hukum. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum yang setara bagi semua warga negara.
Momentum Hari Lahir Pancasila 2026, menurutnya, harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk kembali mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya dalam pidato dan slogan.
“Refleksi Hari Lahir Pancasila adalah refleksi tentang sejauh mana kita telah menghadirkan keadilan, kemanusiaan, dan kesejahteraan bagi rakyat. Pancasila harus hidup dalam tindakan nyata, mulai dari penyelenggara negara hingga masyarakat.
Dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman moral dan hukum, Indonesia akan semakin kuat, berdaulat, dan berkeadilan,” pungkasnya.
(Dimas)







