KABARNUSANTARAnews
Semarang – Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) terus mendorong penguatan integritas dan akuntabilitas hakim melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat (5/6).

Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial RI, Abhan, S.H., M.H., yang menyampaikan materi mengenai peran pengawasan hakim dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Dalam paparannya, Abhan menjelaskan bahwa tingginya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada Komisi Yudisial menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap kualitas penegakan hukum dan perilaku hakim. Sepanjang tahun 2025, Komisi Yudisial menerima sekitar 2.500 laporan dari masyarakat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Abhan, laporan terbanyak masih berasal dari wilayah DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Namun demikian, Jawa Tengah juga tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah laporan yang cukup signifikan dan masuk dalam lima besar nasional.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat di Jawa Tengah memiliki kepedulian yang tinggi terhadap terwujudnya peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam pengawasan hakim. Namun yang perlu dipahami, tidak semua laporan berkaitan dengan pelanggaran etik. Banyak laporan yang sebenarnya merupakan keberatan terhadap putusan hakim yang termasuk ranah teknis yudisial,” jelas Abhan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tugas pengawasan yang dilakukan Komisi Yudisial tidak semata-mata bertujuan menemukan pelanggaran, melainkan juga menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim sebagai salah satu pilar utama penegakan hukum di Indonesia.
Abhan juga mengingatkan bahwa hakim memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, setiap hakim dituntut untuk senantiasa berpegang teguh pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan diskusi dari para hakim serta aparatur peradilan terkait tantangan menjaga independensi dan integritas di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Ketua Pengadilan Negeri Semarang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, sosialisasi dari Komisi Yudisial menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya integritas dan profesionalisme di lingkungan peradilan.
Melalui kegiatan ini, Komisi Yudisial RI berharap sinergi antara lembaga peradilan, Komisi Yudisial, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna mewujudkan peradilan yang bersih, berwibawa, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh pencari keadilan.
(Red)







