KABARNUSANTARAnews
Semarang -Paguyuban Mediator Non Hakim Pengadilan Negeri Semarang bekerjasama dengan Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Urgensi Mediasi dalam Sistem Hukum Indonesia” di Grha Kebangsaan UNTAG Semarang, Sabtu (1/8/2026).
Seminar yang didukung oleh NSS Chery Central dan PT Karya Zirang Utama tersebut diikuti ratusan peserta yang terdiri atas hakim, mediator, advokat, akademisi, mahasiswa, serta masyarakat umum. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang cepat, efektif, dan berkeadilan.
Hadir sebagai keynote speaker Dr. H. Dwiarso Budi Sutiarto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial. Seminar juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., M.M., Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Ketua Pengadilan Agama Semarang, serta dosen UNTAG Semarang yang membahas implementasi mediasi dari berbagai perspektif.
Ketua Panitia Seminar Nasional, Dr.Ir.Endang, S.S., Sp.N., C.I.A., M.H., M.B.A., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga Seminar Nasional Mediator dapat terselenggara dengan sukses dan membanggakan. Menurutnya, keberhasilan kegiatan ini merupakan bukti kuatnya sinergi antara perguruan tinggi, lembaga peradilan, komunitas mediator, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong penguatan mediasi di Indonesia.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Seminar Nasional Mediator ini. Dukungan yang luar biasa dari para sponsor, narasumber, peserta, dan seluruh panitia menjadi kebanggaan bagi kami. Semoga seminar ini memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas mediator serta memperkuat budaya penyelesaian sengketa melalui jalan damai di Indonesia,” ujar Dr. Endang.
Ia menambahkan, seminar nasional ini diharapkan menjadi momentum untuk memperluas wawasan, mempererat jejaring profesional, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mengembangkan mediasi sebagai bagian penting dari sistem hukum Indonesia.
Selain memperoleh materi eksklusif dari para pakar nasional, seluruh peserta juga mendapatkan e-sertifikat serta kesempatan membangun relasi dengan praktisi hukum, mediator, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan dari sejumlah daerah.
Melalui seminar nasional ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mediasi semakin meningkat sehingga penyelesaian sengketa melalui musyawarah dan perdamaian dapat terus berkembang sebagai budaya hukum yang efektif, efisien, dan berkeadilan.
(Red)







